Apa Itu Uji KIR dan Sanksi Jika Tidak Melakukannya! 

Uji KIR adalah berbagai rangkaian inspeksi atau tes pada mobil yang dilakukan untuk mengukur apakah suatu kendaraan masih layak dijalankan atau tidak. Biasanya mobil yang wajib menerima uji KIR adalah mobil yang sudah beroperasi lebih dari 5 tahun. 

Pemakaian mobil lebih dari 10 tahun pada tahun 2025 nanti akan mulai dihentikan dan dilarang penggunaannya di Jakarta. Mengapa demikian? Pemerintah ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk mengurangi kadar polusi dan emisi karbon khususnya di daerah Indonesia. Yuk, simak lebih lanjut apa itu KIR, bagaimana proses hingga apa yang terjadi jika tidak melakukan KIR. 

uji-kir-adalah

Apa Itu KIR? 

KIR adalah rangkaian kegiatan pengujian kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan di jalan raya. Khususnya kendaraan yang membawa penumpang umum dan barang. Ini biasanya dikenakan pada mobil yang memiliki plat kuning. Uji berkala sudah jelas diatur dalam UU No.22 tahun 1009 mengenai lintas dan angkutan jalan. Kegiatan saat KIR berlangsung adalah melakukan pemeriksaan mesin, pengujian fisik hingga pengesahan hasil uji mesin mobil.  

Apakah Mobil Pribadi Wajib KIR? 

Kementerian perhubungan menyatakan bahwa mobil pribadi tidak perlu mendapatkan uji KIR. Hanya ada beberapa mobil yang wajib melakukan KIR seperti penumpang umum, bus, barang, kereta gandeng hingga kereta tempel yang dioperasikan di jalan. 

Mengapa Kendaraan Wajib Melakukan Uji KIR? 

Adapun berbagai kepentingan untuk melakukn uji KIR itu untuk menjamin keselamatan teknis pada Anda sebagai pengendara. Kedua, pengadaan KIR digunakan juga untuk mendukung kelestarian lingkungan dan menghindari pencemaran udara. 

Cara Pengajuan KIR

Pengajuan KIR untuk kendaraan Anda saat ini tidak perlu didaftarkan secara manual. Anda dapat melakukannya secara online. Berikut adalah tips yang dapat Anda lakukan:

  • Lakukan booking uji melalui online melalui ekir.jakarta.go.id
  • Datangi tempat lokasi pengujian yang ditentukan
  • Pembayaran uji KIR ke loket Bank DKI
  • Pemeriksaan teknis visual
  • Pengujian emisi gas buang
  • Pengujian tingkat kebisingan kendaraan

Syarat Dokumen Pengajuan KIR 

Saat melakukan uji KIR, Anda dapat melakukan beberapa dokumen terkait identitas kendaraan yang akan diuji kelayakannya. Sejumlah dokumen yang perlu dibawa saat Anda melakukan pengujian KIR: 

  • BPKB Mobil
  • STNK 
  • KTP 
  • Sertifikat registrasi uji tipe 
  • Izin trayek 
  • Bukti pembayaran biaya uji KIR yang lama 

Elemen-elemen Pada Kendaraan yang Diuji

Tersebut layak digunakan di jalan raya. Khususnya kendaraan yang membawa penumpang umum dan barang. Ini biasanya dikenakan pada mobil yang memiliki plat kuning.

  • Fungsi lampu-lampu dan daya pancarnya 
  • Emisi gas buang 
  • Tingkat kebisingan kendaraan 
  • Keakuratan sistem kemudi 
  • Kaki-kaki mobil 
  • Akurasi speedometer 
  • Sistem pengereman 
  • Sistem rem parkir 
  • Kedalaman alur ban mobil 
  • Kaca mobil 
  • Fungsi mesin karburator dan transmisi 
  • Fungsi klakson

Biaya Daftar Uji Kendaraan KIR 

Buku KIR hanya berlaku selama 6 bulan saja ya sobat Carsome. Sehingga setiap tahun pemilik kendaraan wajib memperpanjang buku tersebut dua kali. Untuk melakukan uji kendaraan KIR dibutuhkan biaya pengujian yang diberlakukan berdasarkan wilayah. Untuk wilayah jakarta, biaya KIR yang dikenakan adalah 

  • Kendaraan jenis IV (Kendaraan roda tiga) = Rp 71.000 
  • Mobil penumpang umum = Rp 62.000 
  • Mobil barang = Rp 87.000 
  • Mobil bus = Rp 87.000 
  • Mobil kendaraan khusus = Rp 87.000 
  • Kereta tempel atau gandengan = Rp 87.000 

Sanksi Uji Kendaraan KIR 

Jika Anda tidak mejalankan kewajiban melakukan uji KIR anda dapat dikenakan sanksi. Sanksi ini sudah tertulis di dalam UU LLAJ pasal 76 ayat 1. Dalam Permenhub PBKB, pengendara akan dicabut sertifikat kompetensi dan tanda kualifikasi teknis penguji kendaraan bermotor. Dalam pelanggaran yang akan Anda terima dapat berupa:

  • Peringatan tertulis
  • Pembayaran denda
  • Pembekuan izin
  • Pencabutan izin

Nah ini dia yang Anda perlu ketahui sepetar KIR dan apa yang wajib Anda siapkan jika Anda ingin melakukan KIR pada kendaraan niaga Anda. Semoga bermanfaat untuk informasi kendaraan Anda, ya!

Beli mobil bekas terpercaya dapat Anda lakukan di Carsome. Proses membeli yang mudah, transparan dan aman tentu akan membuat Anda semakin nyaman di Carsome. Seluruh mobil bekas yang ada di Carsome sudah teruji dengan 175 titik inspeksi terpercaya oleh inspektor Carsome.

Baca juga: Ini Dia Deretan Mobil Keren Dengan Harga Di Bawah 200 Juta