Pengguna Kendaraan Listrik Dapatkan Fasilitas Bak “Raja”

Pengguna mobil listrik di Indonesia benar benar dimanjakan seperti raja dengan berbagai keistimewaan yang bakal didapat khusus untuk pengendara mobil listrik di Indonesia. Keuntungan ini tidak hanya bagi pengguna namun juga distributor maupun produsen yang memasarkan mobil listrik. Dilansir dari cnbcindonesia, sejumlah insentif tengah disiapkan untuk mempercepat pengembangan kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai. Setelah PPnBM 0%, sekarang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pun diusulkan agar dihitung 0%.

Source : tribunnews.com

Tak hanya rencana pemberian insentif, Keistimewaan lainya adalah Pembebasan biaya parkir bagi kendaraan listrik yang nantinya akan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.  Juga Rencana Mobil Listrik yang dibebaskan dari ganjil-genap yang menurut informasi telah diberlakukan di Jakarta.Sebelumnya PLN juga berjanji akan memberikan insentif kepada pengguna kendaraan listrik, salah satunya dalam bentuk diskon bagi pengguna kendaraan listrik, motor maupun mobil. Insentif tersebut sendiri berupa diskon tambah daya, hingga diskon charging kendaraan listrik di rumah

Gimana nih apakah kamu tertarik dengan fasilitas dan keistimewaan layaknya raja yang bakal kamu dapetin kalau menggunakan mobil listrik? Kamu juga turut berkontribusi menjaga kualitas udara di kota kamu dengan menggunakan mobil listrik ini loh

Bagi kamu yang tertarik untuk menjual mobil kamu, jual saja di Carsome, kamu pasti bakal Sistem Penawaran Transparan dan harga yang menarik, mobil kamu bakal direbutin ribuan dealer terverifikasi loh! Yuk langsung kunjungi www.carsome.id untuk pendaftarannya ya!