Era Mobil Listrik di Indonesia Segera Dimulai

Mobil dengan Motor Listrik sebagai penggerak utama atau biasa disebut Mobil Listik sudah berkembang dengan cepat di dunia. Negara – negara seperti Norwegia,Swedia,dan Jepang sudah lebih dahulu mengguanakan mobil listrik sebagai transportasi harian, bahkan dengan berbagai kelengkapan infrastruktur pendukung mobil listrik di negara mereka.

Di Indonesia sendiri, Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan telah resmi diteken Presiden RI, Joko Widodo. Payung hukum mobil ramah lingkungan ini juga akan didukung Peraturan Pemerintah (PP) baru, hasil dari revisi PP Nomor 41 tahun 2013, tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Source : swa.co.id

Pemberian Insentif juga sebelumnya telah ditekankan oleh Kementrian Keuangan, di antaranya soal insentif impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax allowance bagi industri suku cadang.

Dilansir dari Liputan 6 , Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, salah satu aturan turunan dari Perpres mobil listrik ini di antaranya mengatur tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan bermotor listrik (KBL). Contoh komponennya adalah battery electric vehicle (BEV),

Menanggapi hal tersebut, Marketing Direktur PT Toyota Astra Motor sebagai produsen mobil Toyota di Indonesia, Anton Jimmi Suwandy mengaku tidak masalah dengan kewajiban menanamkan komponen lokal di mobil ramah lingkungan. “Mungkin di awal-awal 35 persen tidak ada masalah, tapi target berikutnya kan makin besar (2035 harus 80 persen). Sudah pasti kami butuh di dalam negeri ada pabrik baterai dan di Indonesia belum ada,” ujarnya di Jakarta.

Pemerintah juga harus siap dalam mengembangkan segala infrastruktur terkait mobil listrik seperti infrastruktur listrik yang tentunya menjadi sumber daya untuk melakukan pengisian daya ulang yaitu dengan sistem charging. Tentunya beban biaya pengguna mobil listrik yang melakukan charging dirumah harus lebih diperhatikan. Terkait pengguna kendaraan listrik di Indonesia yang dikatakan akan bebas dari sistem ganjil genap pun patut diapresiasi , namun kita tahu tak cukup hanya dengan bebas ganjil genap dan insentif , Pemerintah harus memberikan kemudahan dan keuntungan kepada pengguna kendaraan listrik di Indonesia

Sebab kita tahu bahwa tak mudah membuat masyarakat Indonesia yang semula menggunakan mobil konvesional beralih ke mobil listrik, Masa Transisi pastinya membutuhkan waktu. Rencana Pemerintah untuk mengembangkan Mobil Listrik di Indonesia patut kita dukung karena mobil listrik tidak berdampak buruk pada lingkungan dan bebas emisi. Jadi pertimbangan untuk mengganti mobil konvensional ke mobil listrik baiknya boleh diwujudkan.  Tertarik untuk menjual mobil lama kalian dalam waktu cepat dengan sistem penawaran transparan dan harga yang menarik? Jual saja di www.carsome.id   #YakinGaMauIkutan