Mudik Lokal Dilarang, Ini Tips Aman Naik Mobil Saat Staycation!

Mudik lokal dilarang saat ini demi menekan tingkat penyebaran serta penularan virus Corona, pemerintah beserta Satgas Penanganan COVID-19 resmi memberlakukan larangan untuk mudik lebaran 2021 yang berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 . Pengetatan jalanpun akan dilakukan H-14 hingga H+7 periode pelarangan mudik. Jadi, lebaran nanti kegiatan apa yang cocok dilakukan bersama keluarga? 

Nah, Staycation saat ini bisa jadi solusi untuk menghilangkan stres sejenak! Apalagi dalam kondisi pandemi dan mudik lokal yang dilarang saat ini. Staycation sendiri adalah liburan dengan konsep menyusuri tempat-tempat dalam kota. Liburan seperti ini lebih aman jika bepergian dengan kendaraan pribadi, ya. Nah, ini dia informasi lengkap seputar mudik lokal dilarang yang wajib Anda ketahui!

Apakah Mudik Lokal Dilarang? 


Dilansir melalui CNBC, Pemerintah sudah memberikan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan selama tanggal 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021 dan 18 Mei 2021 hingga 24 Mei 2021. Begitu pula dengan mudik lokal dilarang saat ini karena dianggap juga mampu meningkatkan potensi penularan COVID-19.

Meskipun begitu, terdapat 8 wilayah aglomerasi (kawasan perkotaan) yang masih diizinkan untuk melakukan mudik lokal selama masa pemberlakuan larangan mudik 2021 dengan alasan bekerja, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil yang didampingi 1 orang keluarga, keperluan bersalin yang didampingi oleh 2 orang dan memiliki surat jalan. 

Ini dia 8 lokasi aglomerasinya yaitu:

  • Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
  • Mebidangro (Medan, Binjai, Deli, Serdang, Karo).
  • Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, Purwodadi).
  • Jogja Raya.
  • Bandung Raya.
  • Solo Raya.
  • Mamminasata (Makassar, Sungguminasa, Takalar, Maros).
  • Gerbangkertosusila (Gresik Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan).

Persyaratan yang harus dibawa saat melakukan perjalanan mudik lokal. Jika tidak membawa, Anda akan dikenakan sanksi dan wajib putar balik. 

  • Membawa print out perjalanan atau surat izin keluar masuk (SIKM) dari instansi tempat pekerja 
  • Surat izin berlaku untuk individu bukan kelompok dan berlaku untuk 1 kali perjalanan.

Syarat Naik Mobil ke Luar Kota Sesuai Regulasi Larang Mudik

Per tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah mulai melakukan pemeriksaan secara ketat dan menyeluruh untuk seluruh aktifitas keluar masuk kota Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Bapak Syafrin Liputo pun memberikan keterangan bahwa akan ada 31 titik lokasi yang akan dijadikan lokasi penyekatan serta pemeriksaan dokumen, mulai dari jalan tol, jalan arteri, jalan utama, hingga jalur tikus.

Penyekatan serta proses pemeriksaan dokumen tersebut akan berlaku untuk seluruh moda transportasi, mulai dari mobil pribadi, bus, kereta api, kapal laut, bahkan hingga pesawat terbang. Beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan perjalanan keluar kota antara lain membawa surat keterangan bebas dari COVID-19, SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), serta surat tugas (surat dinas).

mudik-lokal-dilarang-tips-staycation-aman


31 Titik Penyekatan di Daerah Jabodetabek

 

31 Titik Penyekatan (Polres)

Pos Mudik 

Polres Metro Jakarta Barat Pos Kalideres dan Joglo
Polres Metro Jakarta Timur Lampiri dan Panasonic
Polres Metro Jakarta Utara  Perintis Kemerdekaan
Polres Metro Jakarta Selatan Pasar Jumat, dan Budi Luhur
Polres Metro Bekasi Kota Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah
Polres Metro Bekasi Kabupaten Kedung Waringin, Cibeet, Kalimalang Tambun, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat dan Cibarusah
Polres Metro Depok Jalan Raya Ciputat/Bogor, Jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap, Gerbang Tol Kukusan, Gerbang Tol Brigif dan Simpang Bambu Kuning BI Gede
Polres Tangerang Kota Kebon Nanas dan Jatiuwung
Polres Tangerang Selatan Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
Polda Metro Jaya

Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, Cikupa

Tips Staycation saat Lebaran

 

Karena adanya mudik lokal yang dilarang, maka alternatif tempat yang cocok untuk Anda kunjungi adalah wilayah yang jauh dari keramaian. Seperti mengunjungi taman terbuka, menginap di hotel, pergi ke restoran. Nah, ini dia tips yang dapat Carsome berikan untuk Anda! 

mudik-lokal-dilarang

1. Gunakan Kendaraan Pribadi

Pilihlah lokasi yang memang Anda dan teman atau keluarga inginkan. Jika ingin berlibur dengan suasana atau pemandangan yang lebih hijau, pilihlah tempat ataupun hotel yang berlokasi di dataran yang tinggi. 

Sesuaikan lokasi dengan preferensi liburan Anda dan keluarga agar suasana yang didapat bisa sesuai dengan ekspektasi. Ingat untuk tidak keluar dari wilayah yang sudah ditetapkan. Nah pilihan lainnya, Anda dapat pergi ke beberapa restoran setempat yang terkenal di wilayah Anda! 

2. Persiapkan Masker dan Protokol Kesehatan 

Jangan lupa untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak. Selalu bawa hand sanitizer, sehingga Anda tetap terhindar dari berbagai virus di sekitar Anda. Pastikan untuk tetap menghindari kerumunan. 

3. Tentukan Budget yang Sesuai dengan Kantong

Hal paling penting dan harus Anda cek sebelum berlibur tentu saja dari sisi budget ataupun harga yang harus Anda bayarkan. Pilihlah lokasi ataupun tempat staycation dengan budget yang sesuai dengan kantong Anda agar pengalaman berlibur tidak membuat Anda stres karena budget yang tidak sesuai.

4. Cek Review Tempat secara Online

Cara paling mudah untuk tahu apakah suatu tempat bagus atau tidak adalah dengan mengecek review secara online. Cari dan piilihlah hanya tempat dengan review yang baik agar pengalaman staycation Anda tidak terganggu. Nah, hal yang sama dengan memilih restoran yang tepat. 

5. Pilih Tempat dengan Fasilitas yang Lengkap

Tempat dengan fasilitas yang lengkap tentu saja akan semakin mempermudah hari-harimu selama staycation, bukan? Mulai dari parkiran yang luas, kamar yang nyaman, makanan yang nikmat tentu saja akan membuat staycation Anda semakin menyenangkan. Ini patut Anda lakukan jika Anda memilih untuk menginap di hotel. Nah, jika menginap di hotel pastikan hotel tersebut juga menyediakan fasilitas dining in. Menarik bukan?

Tren staycation ini memang sedang terkenal di Indonesia, terutama di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Staycation biasanya dilakukan dengan menetap atau tinggal di hotel atau villa yang lokasinya masih dekat dengan berbagai pusat keramaian. Tren ini sering dijadikan alternatif untuk berlibur singkat atau sekadar menghilangkan penat saja.

Jadi gimana? Supaya lebaran menjadi lebih asik bersama keluarga kecil Anda, coba kunjungi beberapa rekomendasi tempat di atas. Jangan lupa untuk menghindari kerumunan dan tetap menaati protokol kesehatan yang benar. Gunakan selalu masker dan berkendaralah dengan kendaraan pribadi Anda agar tetap aman.

Beli mobil bekas berkualitas di Carsome sekarang! Semua mobil bekas yang diterima sudah bersertifikat Carsome Certified. Ini menandakan bahwa mobil bekas sudah diinspeksi dengan 175 titik inspeksi oleh para inspektor Carsome dan bebas dari kerusakan berat dan banjir. Beli mobil bekas di Carsome sangatlah aman karena Carsome Promise menjanjikan Anda Garansi 1 tahun dan Garansi uang kembali dalam 5 hari setelah membeli dari Carsome!

Baca juga: 12 Mobil Keluarga Murah,Irit, Nyaman, MPV Pilihan di Tahun 2021