BIAYA PERPANJANG SIM A – Bagi Anda yang sibuk dengan pekerjaan atau memiliki mobilitas tinggi, antrean panjang di kantor polisi untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) seringkali menjadi kendala yang merepotkan.
Kabar baiknya, kini proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan mudah, kapan saja, dan di mana saja, hanya melalui ponsel cerdas Anda berkat layanan digital Korlantas Polri.
Layanan ini memungkinkan Anda melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara daring tanpa perlu datang langsung ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
Artikel CARSOME ini akan membahas secara tuntas langkah-langkah mudah, tips penting, dan yang terpenting, rincian biaya perpanjang SIM A secara online yang terbaru. Pastikan SIM Anda tetap aktif tanpa drama, dan mari kita ulas panduan lengkap ini.
Mengapa Memperpanjang SIM A Secara Online?

Inovasi perpanjangan SIM secara online ini bukanlah hal baru, namun Korlantas Digital terus melakukan pembaruan untuk meningkatkan kemudahannya.
Dengan perpanjangan online, Anda tidak perlu lagi galau atau ribet datang langsung ke Satpas. Proses perpanjangan ini jauh lebih sederhana dibandingkan pembuatan SIM baru, di mana pembuatan SIM baru masih mengharuskan Anda datang langsung secara fisik.
Perpanjangan SIM dan juga pajak mobil online memungkinkan Anda menyelesaikan hampir seluruh tahapan, mulai dari tes kesehatan, tes psikologi, hingga pembayaran, sambil bersantai di rumah.
Meskipun prosesnya kini sudah diketahui banyak orang sehingga memakan waktu proses yang sedikit lebih lama, ini tetap jauh lebih efisien dibandingkan harus mengantri di luar.
Persiapan Awal: Mengunduh Aplikasi dan Registrasi Akun Digital Korlantas
Langkah pertama yang wajib Anda lakukan untuk perpanjangan SIM A secara online adalah mengunduh aplikasi resmi, yaitu Digital Korlantas Polri, yang tersedia di App Store atau Play Store.
Setelah berhasil diunduh, Anda dapat langsung masuk (login) menggunakan nomor telepon yang aktif dan memiliki pulsa.
Nomor telepon ini penting karena akan digunakan sebagai sarana login untuk perpanjangan SIM di masa mendatang. Setelah berhasil login melalui SMS verifikasi, Anda akan diminta menyiapkan PIN untuk keamanan akun Anda.
Tahap selanjutnya adalah melengkapi data diri. Penting untuk memasukkan data yang akurat sesuai e-KTP, terutama NIK dan nama lengkap.
Perlu diperhatikan, saat memasukkan nama, jangan menggunakan gelar, karena hal ini dapat menyebabkan permohonan perpanjangan SIM Anda ditolak. Anda juga harus memasukkan alamat email untuk proses aktivasi akun. Jika email aktivasi tidak muncul di inbox, cek juga pada kotak spam.
Verifikasi E-KTP dan Tips Selfie Lancar

Setelah aktivasi email, Anda harus melanjutkan dengan proses verifikasi e-KTP melalui swafoto (selfie) di aplikasi Digital Korlantas. Proses ini terkadang menghadapi kendala, namun Anda tidak perlu khawatir dan bisa mencobanya secara berkala.
Beberapa tips penting untuk memastikan verifikasi wajah berhasil antara lain:
- Pastikan wajah berada dalam area foto yang ditentukan.
- Gunakan pencahayaan yang baik. Jika ruangan gelap, cobalah keluar ruangan.
- Pastikan latar belakang foto adalah tembok atau area polos agar wajah menjadi fokus.
- Tidak menggunakan kacamata atau aksesori apa pun.
- Fokuskan pandangan mata ke layar dan ikuti instruksi yang muncul, seperti mengedip atau membuka mulut (mangap).
Jika masih terkendala, biasanya ini disebabkan oleh gangguan pada aplikasi, sehingga Anda disarankan mencoba lagi secara berkala. Setelah berhasil diverifikasi, Anda dapat melanjutkan proses perpanjangan SIM A.
Dokumen dan Persyaratan Wajib Perpanjang SIM A Online
Di bagian beranda aplikasi, pilih menu “Perpanjangan SIM”. Sebelum mengisi data, siapkan dokumen-dokumen berikut yang harus diunggah (upload):
- Foto Fisik E-KTP: Foto harus jelas, diposisikan landscape, dan pastikan nomor e-KTP serta informasi lainnya terbaca dengan baik. Jika e-KTP Anda rusak, sebaiknya diperbaiki dahulu.
- Foto Fisik SIM Lama: Diambil menggunakan kamera ponsel secara landscape, kemudian di-crop seukuran foto SIM.
- Foto Tanda Tangan: Tanda tangan di atas kertas putih polos (tidak bergaris). Gunakan pulpen yang tebal dan berwarna hitam agar hasilnya jelas. Pastikan goresan pulpen tidak terputus-putus.
- Pas Foto: Ini adalah syarat yang paling sering menyebabkan penolakan perpanjangan SIM.
Syarat Foto Pas untuk Perpanjangan SIM A

Pas foto yang diunggah harus memenuhi syarat ketat:
- Menggunakan latar belakang warna biru dongker (navy), bukan biru muda.
- Resolusi standar yang disyaratkan adalah 480 x 640 piksel.
- Tidak menggunakan kacamata atau penutup kepala seperti topi atau peci.
- Tidak menggunakan hijab berwarna biru karena akan menyatu dengan latar belakang.
- Foto wajah harus menghadap ke depan, tidak miring atau bergaya selfie.
Setelah dokumen siap, pemohon perpanjangan SIM A juga harus memastikan telah menyelesaikan tes kesehatan jasmani (E-Rikkes) dan tes psikologi (E-Psikologi).
Catatan Penting Masa Berlaku SIM: SIM dapat diperpanjang mulai dari 90 hari sebelum tanggal masa berlaku SIM berakhir.
Disarankan untuk melakukan perpanjangan setidaknya 30 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari penolakan atau proses yang terhambat.
Jika SIM sudah habis masa berlakunya (mati), SIM tersebut tidak dapat diperpanjang lagi, dan Anda wajib melakukan registrasi SIM baru, yang prosesnya lebih rumit dan tidak bisa dilakukan secara online.
Tes Kesehatan dan Psikologi SIM A (Tes RIKKES dan Tes Psikologi Online)
Untuk melengkapi persyaratan perpanjangan SIM A, Anda wajib memiliki hasil tes kesehatan (Rikkes) dan tes psikologi (FC). Kedua tes ini dapat dilakukan secara online.
Tes Kesehatan Jasmani (E-Rikkes) Anda bisa mengakses menu E-Rikkes di aplikasi Digital Korlantas.
Pastikan data seperti NIK, nama, dan alamat email yang digunakan saat mendaftar E-Rikkes sama (sinkron) dengan data di aplikasi Digital Korlantas.
Saat pendaftaran, pilih jenis SIM (SIM A, atau A dan C jika memperpanjang dua golongan sekaligus). Penting untuk memilih faskes (fasilitas kesehatan) yang merupakan Pusdokes Polri. Meskipun tes ini dilakukan secara online, Anda tetap diminta mengisi tanggal kedatangan (biasanya hari itu juga).
Anda akan diminta mengisi formulir mengenai kondisi kesehatan dan data fisik seperti tinggi, berat badan, serta golongan darah. Tes kesehatan ini (E-Rikkes) saat ini diberikan secara gratis. Setelah selesai, hasil tes akan otomatis tercentang di halaman kelengkapan persyaratan aplikasi.
Tes Psikologi (E-Psikologi/FC) Tes psikologi juga diakses melalui menu di Digital Korlantas.
Setelah registrasi (yang juga memerlukan verifikasi wajah dan KTP), Anda akan diminta membeli voucher tes.
Tes psikologi ini memerlukan waktu luang sekitar satu jam lebih karena jumlah soalnya banyak (sekitar 300 soal atau lebih) dan berbatas waktu.
Soal yang diberikan meliputi tes kognitif logika, visual, kepribadian, hingga psikomotorik. Anda dapat mempelajari petunjuk soal yang tersedia di aplikasi atau mencari contoh soal terlebih dahulu.
Biaya Terbaru Tes Psikologi (FC)

Penting untuk diketahui, per Agustus 2024, harga voucher tes psikologi telah mengalami kenaikan menjadi Rp 57.500.
Meskipun mengalami kenaikan (dari sebelumnya Rp 37.500, lalu Rp 48.500), biaya perpanjang SIM A ini tetap jauh lebih murah daripada melakukan tes psikologi secara langsung (offline), yang bisa mencapai Rp 100.000-an.
Hasil tes psikologi yang memenuhi syarat dapat dicetak dan diakui serta dapat digunakan juga untuk proses perpanjangan SIM secara offline, seandainya pengajuan online Anda gagal.
Berapa Biaya Perpanjang SIM A Secara Keseluruhan?
Setelah semua persyaratan, termasuk E-Rikkes dan E-Psikologi, terpenuhi (ditandai dengan centang hijau), Anda dapat melanjutkan ke proses pemilihan lokasi Satpas dan metode pengiriman.
Berikut adalah rincian lengkap biaya perpanjang SIM A secara online, berdasarkan perhitungan total yang tersedia:
Komponen Biaya
|
SIM A
|
Keterangan
|
Biaya SIM A (PNBP)
|
Rp 80.000
|
Biaya pokok perpanjangan SIM A.
|
Biaya Layanan
|
Rp 10.000
|
Biaya layanan aplikasi.
|
Tes Psikologi (FC)
|
Rp 57.500
|
Biaya tes psikologi per Agustus 2024.
|
Tes Kesehatan (E-Rikkes)
|
Rp 0 (Gratis)
|
Tes kesehatan online.
|
Biaya Pengiriman & Pengemasan (Contoh Kasus)
|
Rp 25.000 – Rp 29.000
|
Tergantung jarak (misalnya, kirim dari Bandung ke Bali Rp 29.000, sesama Bali Rp 25.000).
|
Total Keseluruhan (Estimasi dengan Biaya Kirim)
|
Sekitar Rp 176.000
|
Ini adalah total biaya yang dikeluarkan hingga SIM tiba di rumah.
|
Prosedur Pengajuan dan Pemilihan Satpas Terbaik
Pada tahap ini, Anda akan diminta menginput NIK, data SIM lama, dan memilih golongan SIM (hanya SIM A dan C yang bisa diperpanjang).
Pemilihan Satpas: Anda bebas memilih lokasi Satpas di seluruh Indonesia. Namun, Anda harus memilih Satpas yang terkenal paling cepat dalam memproses perpanjangan, karena salah pilih Satpas dapat menyebabkan proses lama atau bahkan penolakan.
Anda dapat mencari informasi mengenai Satpas tercepat melalui forum atau sharing pengalaman pengguna lain.
Rekening Pengembalian: Ini penting untuk berjaga-jaga jika pengajuan ditolak atau dibatalkan. Dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian ini, dikurangi biaya admin Rp 10.000 dan biaya transfer antar bank (jika selain BNI) Rp 6.500.
Rekening ini tidak harus atas nama pribadi; Anda dapat menggunakan rekening orang lain atau bahkan e-wallet.
Metode Pengiriman SIM A: Terdapat tiga opsi pengambilan/pengiriman SIM:
- Dikirim (Pos Indonesia): Pilihan yang paling disarankan karena kemudahannya. Anda hanya perlu mengisi alamat pengiriman lengkap. Jika sistem mengalami kegagalan notephone (tidak mendukung kecamatan), Anda bisa mencoba memancing sistem dengan memilih kecamatan lain terlebih dahulu, kemudian mengembalikannya ke kecamatan yang benar.
- Diambil Sendiri: Cocok jika Anda memilih Satpas yang dekat dengan domisili Anda.
- Diwakilkan: Anda harus mengisi data orang yang mewakili dan orang tersebut wajib membawa surat kuasa saat pengambilan.
Proses Pembayaran dan Status Progres SIM
Setelah mengisi semua data dan memilih metode pengiriman, Anda akan dibawa ke halaman pembayaran. Metode pembayaran yang digunakan adalah transfer melalui Virtual Account BNI.
Penting: Segera screenshot atau salin nomor virtual account tersebut, karena terkadang informasi tagihan tidak terkirim ke email. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai bank atau e-wallet.
Setelah pembayaran berhasil, Anda dapat memantau progres perpanjangan di aplikasi:
- Pengajuan Data Awal: 20%.
- Setelah Pembayaran: 40%.
- Diproses oleh Satpas: 50%. (Status 50% menunjukkan SIM sudah aman dan kemungkinan besar akan berhasil diproses, meskipun kenaikan progres selanjutnya mungkin lambat).
- Dicetak dan Dikemas: 60%.
- Dikirim: 80%.
Meskipun progres mungkin berjalan lambat, jika sudah mencapai 50%, Anda tidak perlu galau karena SIM Anda sudah diproses.
Setelah SIM fisik dikirim dan sampai ke tangan Anda, masa berlaku SIM tersebut akan otomatis bertambah 5 tahun, meskipun di aplikasi mungkin masih menunjukkan tanggal pengajuan.
Penutup
Memperpanjang SIM A kini tidak lagi menjadi urusan yang memusingkan dan memakan waktu. Dengan total biaya perpanjang SIM A secara online yang relatif terjangkau (sekitar Rp 176.000 termasuk tes dan ongkos kirim), Anda dapat mengurus administrasi ini dari kenyamanan rumah Anda.
Ingat selalu untuk melakukan perpanjangan SIM jauh-jauh hari dan memilih Satpas yang tepat agar proses Anda berjalan lancar tanpa penolakan.