Ternyata Polisi Tidur Ada Jenis-Jenisnya Loh

sumber : hilltop

Saat sedang berkendara, kamu pasti sering melewati polisi tidur di beberapa tempat. Terkadang beberapa pengendara merasa agak terganggu karena adanya polisi tidur dirasa memperlambat laju kendaraan padahal polisi tidur juga memiliki kegunaannya loh

Polisi tidur/ speed bump adalah alat pembatas kecepatan kendaraan atau markah kejut yang berupa bagian jalan yang ditinggikan dengan menggunakan tambahan aspal atau semen yang dipasang melintang di jalan.

Dan Ternyata Polisi tidur tidak bisa dibuat sembarangan loh, sebab ada aturan khusus yang mengatur tentang pembuatan polisi tidur sebagaimana terdapat di Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

Tak cuman aturan tentang pembuatan polisi tidur , ternyata alat pembatas kecepatan ini ini juga dibedakan menjadi tiga jenis yaitu speed bump, speed hump, dan speed table.

sumber : krieg-online.de

Speed Bump adalah polisi tidur yang dikhususkan untuk area parkir, jalan privat, dan jalan di lingkungan terbatas dengan kecepatan laju kendaraan di bawah 10 kilometer per jam. Jenis polisi tidur ini dibuat dengan ketinggian maksimal 12 sentimeter, lebar bagian atas minimal 15 sentimeter, serta kelandaian 15 persen

Jenis polisi tidur kedua adalah Speed Hump, Polisi tidur ini dibangun di jalan lokal dengan kecepatan laju kendaraan maksimal 20 km/jam. Speed Hump dibangun dengan ketinggian 5-9 cm, lebar maksimal 39 cm, dan dengan kelandaian 50 persen.

Dan jenis polisi tidur yang terakhir adalah Speed Table. Jenis polisi tidur ini diperuntukkan di jalan-jalan yang kecepatannya maksimal 40 km/jam seperti kawasan penyeberangan. Lebar speed table ini mencapai 660 cm. 

Setiap jenis Polisi Tidur yang dibuat harus mempunyai kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 sentimeter dan warna hitam berukuran 30 sentimeter Untuk membuat Polisi Tidur ini kamu perlu melapor dan meminta izin ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Punya mobil bekas ga terpakai ? Mending Jual saja di Carsome, Mobil laku dan jadi uang dalam 24 jam saja loh. Isi data diri dan mobil kamu di www.carsome.id untuk jadwalin proses inspeksi ya. #YakinGaMauIkutan?