Biaya dan Cara Mengurus STNK Hilang di Indonesia

Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) memang merepotkan, namun biaya mengurus STNK hilang sebenarnya cukup terjangkau dan prosedurnya jelas.

Artikel ini akan membahas biaya, syarat, dan langkah-langkah untuk mendapatkan STNK baru dengan mudah.

Dalam artikel ini, CARSOME Indonesia akan membahas biaya mengurus STNK hilang, syarat yang diperlukan, serta prosedur yang harus diikuti untuk mendapatkan STNK baru. 

Dengan informasi ini, Anda dapat mengurus dokumen penting ini dengan lebih mudah dan cepat.

Apa Itu STNK dan Mengapa Penting?

urus stnk hilang
Urus STNK Hilang (Ilustrasi made by AI).

STNK adalah dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan kendaraan bermotor dan wajib dibawa saat berkendara. 

Jika STNK hilang, Anda perlu segera mengurus penggantian untuk menghindari masalah hukum, seperti denda saat pemeriksaan polisi. 

Selain itu, biaya mengurus STNK hilang bervariasi tergantung jenis kendaraan dan lokasi pengurusan, sehingga penting untuk memahami detailnya sebelum memulai proses.

Syarat Mengurus STNK Hilang

ilustrasi pengurusan administrasi stnk hilang

Sebelum mengurus STNK yang hilang, pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Laporan Kehilangan dari Kepolisian: Anda harus melaporkan kehilangan STNK di kantor polisi terdekat untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan.
  2. Fotokopi KTP Pemilik Kendaraan: Pastikan KTP masih berlaku dan sesuai dengan data di BPKB.
  3. Fotokopi BPKB: Dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi kepemilikan kendaraan. Anda juga bisa melakukan cek BPKB online untuk memastikan data kendaraan Anda valid.
  4. Surat Kuasa (Jika Diwakilkan): Jika Anda tidak bisa mengurus sendiri, siapkan surat kuasa bermaterai beserta fotokopi KTP penerima kuasa.
  5. Formulir Permohonan: Formulir ini biasanya tersedia di kantor Samsat atau dapat diunduh secara online.

Pastikan semua dokumen disiapkan dengan lengkap untuk menghindari penolakan saat pengurusan.

Biaya Mengurus STNK Hilang

Biaya mengurus STNK hilang tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah tempat Anda mengurusnya. Berikut perkiraan biaya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP:

  • Kendaraan Roda Dua (Motor): Sekitar Rp50.000 – Rp100.000.
  • Kendaraan Roda Empat (Mobil): Sekitar Rp100.000 – Rp200.000.
  • Kendaraan Berat (Bus/Truk): Sekitar Rp200.000 atau lebih, tergantung jenis kendaraan.

Biaya bikin STNK hilang ini belum termasuk biaya tambahan seperti administrasi atau pengesahan dokumen di Samsat. 

Jika Anda memilih untuk mengurus STNK hilang secara online, biaya tambahan seperti ongkos kirim dokumen mungkin dikenakan. Untuk informasi lebih akurat, hubungi Samsat di wilayah Anda.

Cara Mengurus STNK Hilang

urus stnk hilang
Mengurus di SAMSAT (Ilustrasi dibuat oleh AI).

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus STNK yang hilang:

  1. Laporkan Kehilangan ke Polisi
    Kunjungi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan STNK. Anda akan mendapatkan surat keterangan kehilangan yang menjadi syarat utama.

  2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
    Kumpulkan semua dokumen yang telah disebutkan di atas, seperti fotokopi KTP, BPKB, dan surat kehilangan.

  3. Kunjungi Kantor Samsat
    Datang ke Samsat tempat kendaraan Anda terdaftar. Serahkan dokumen dan isi formulir permohonan penggantian STNK. Pastikan Anda juga cek plat nomor online untuk memverifikasi data kendaraan sebelum pengurusan.

  4. Bayar Biaya Administrasi
    Lakukan pembayaran biaya urus STNK hilang sesuai jenis kendaraan Anda. Simpan bukti pembayaran untuk referensi.

  5. Tunggu Proses Penerbitan
    Proses penerbitan STNK baru biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja, tergantung pada kebijakan Samsat setempat.

  6. Ambil STNK Baru
    Setelah selesai, Anda akan dihubungi untuk mengambil STNK baru di Samsat atau melalui layanan pengiriman jika Anda mengurus secara online.

Mengurus STNK Hilang Secara Online

stnk hilang online
Cara urus STNK hilang secara online.

Beberapa wilayah di Indonesia kini menyediakan layanan pengurusan STNK hilang secara online melalui aplikasi atau situs resmi Samsat. 

Biaya mengurus STNK hilang online biasanya sama dengan pengurusan offline, ditambah biaya pengiriman. Pastikan Anda mengakses situs resmi seperti Samsat Digital Nasional atau aplikasi seperti SIGNAL untuk menghindari penipuan. 

Langkah-langkahnya mirip, tetapi Anda perlu mengunggah dokumen secara digital dan mengikuti petunjuk di platform tersebut.

Tips Agar STNK Tidak Hilang Lagi

  • Simpan Fotokopi STNK: Simpan salinan STNK di tempat yang aman untuk cadangan.
  • Gunakan Dompet Khusus: Simpan STNK di dompet atau tempat khusus yang tidak mudah hilang.
  • Manfaatkan Layanan Digital: Beberapa aplikasi kini memungkinkan Anda menyimpan salinan digital STNK untuk memudahkan akses.

Kesimpulan

Mengurus STNK yang hilang tidak perlu rumit jika Anda menyiapkan semua dokumen dan memahami prosedurnya. 

Biaya mengurus STNK hilang relatif terjangkau, mulai dari Rp50.000 hingga Rp200.000 tergantung jenis kendaraan. Pastikan Anda melapor ke polisi, menyiapkan dokumen lengkap, dan mengunjungi Samsat untuk proses yang lancar. 

Jika ingin lebih praktis, Anda bisa memanfaatkan layanan online dengan biaya buat STNK hilang yang hampir sama. 

Untuk memastikan data kendaraan Anda valid, jangan lupa untuk cek BPKB online atau cek plat nomor online sebelum memulai pengurusan.