Cek Pajak Kendaraan Online Lebih Mudah di HP Ini langkahnya!

cek-pajak-kendaraan-online

Cek pajak kendaraan online setiap tahun, pemilik kendaraan  di Indonesia memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Pembayarannya sendiri harus dilakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Akan tetapi, tidak sedikit dari pemilik kendaraan yang sering lupa akan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraannya.

Bagi Anda yang sibuk bekerja, pastinya tidak memiliki banyak waktu jika harus datang ke kantor Samsat terlebih dahulu untuk mengecek pajak kendaraan. Terlebih lagi, jika harus mengantri dan menunggu lama dalam prosesnya. Maka dari itu, untuk mempermudah proses pembayaran dan pengecekan pajak kendaraan, beberapa provinsi telah menghadirkan inovasi baru, yaitu fasilitas pembayaran via online dari HP, baik melalui website maupun aplikasi. Dengan adanya inovasi ini, Anda pun dapat mengakses informasi terkait pajak kendaraan Anda dengan praktis kapan saja dan dimana saja. 

Cara Cek Pajak Online melalui Aplikasi

1. Unduh terlebih dahulu aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore atau IOS.
2. Lakukan proses registrasi dan klik info Pajak.
3. Masukkan daerah asal dan provinsi Anda.
4. Masukkan nomor PKB (Nomor Polisi Kendaraan) dan data lainnya seperti (NIK, Nomor Polisi).
5. Masukkan nomor rangka kendaraan Anda, 5 digit nomor terakhir saja.
6. Selanjutnya, Anda dapat melihat jumlah tagihan. Jika Anda memutuskan untuk melakukan trasnsaksi, silahkan pencet tombol proses dan Anda akan menerima kode pembayaran.  Kode tersebut hanya berlaku selama 2 jam saja, ya.
7. Pembayaran pajak dapat Anda lakukan melalui beberapa bank (DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri, BCA).
8. Simpan bukti transfer pembayaran Anda, baik screenshoot ataupun kertas resi transfer.
9. Selanjutnya Anda dapat melakukan pengesahan via online atau di kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan TBPKB/SKPD beserta
stiker pengesahan STNK. Anda juga dapat melakukannya dari rumah dengan aplikasi Si Ondel (Samsat Online Delivery). Namun, aplikasi ini hanya dapat digunakan sementara pada android saja.

Pengesahan PKB dengan STNK di Rumah

Selanjutnya untuk melakukan pengesahan STNK dengan aplikasi Si Ondel Pajak Delivery. Sehingga, Anda tidak perlu keluar rumah untuk melakukan pengesahan STNK:

1. Jika sudah terregistrasi di aplikasi Samsat Online Nasional dan melakukan pembayaran PKB.
2. Lakukan order delivery dengan aplikasi si Ondel.
3. Driver si Ondel akan mengambil tanda bukti pelunanasn kewajiban pembayaran (TBPKP) di loket samsat Drive Thru terdekat.
4. Bukti tersebut akan dikirimkan kepada Alamat Anda.
5. Anda menerima TBPKP dan Stiker Pengesahan STNK.

Cek Pajak Via Website

Adapun provinsi yang telah memiliki fasilitas pengecekan pajak kendaraan melalui website adalah sebagai berikut :

Dengan penggunaan aplikasi ini, Anda tidak hanya bisa cek pajak kendaraan online, tetapi juga dapat melakukan pembayaran via online. Anda bahkan bisa mendapatkan pengesahan STNK secara online hanya dari rumah tanpa kemana mana. 

Sementara itu, selama masa pandemi ini, pemerintah memberikan keringanan dalam pembayaran pajak kendaraan, yaitu penghapusan denda atau sering kita kenal dengan istilah pemutihan. Keringanan ini berlaku sampai Juni 2021 yang akan datang. Jadi, tunggu apa lagi? Ini adalah kesempatan bagus mengurus pajak kendaraan yang sudah mati atau kadaluarsa masa berlakunya.

Untuk menghindari pajak progresif, jika Anda masih memiliki mobil yang sudah tidak lagi digunakan, mungkin ini saatnya bagi Anda untuk menjual mobil bekas Anda di Carsome!

Jual beli mobil bekas di Carsome tentu sangat mudah, cepat, dan transparan. Seluruh proses yang berlangsung sangat sistematis dan terpercaya. Mobil yang hendak Anda jual akan terlebih dahulu melalui proses inspeksi. Carsome sudah tersebar di berbagai daerah di Indonesia, untuk pertanyaan ataupun informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami

Baca juga: Cara Jual Mobil Bekas Cepat Laku, Ini 15 Tips Jitunya!