Syarat Bayar Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan

Setiap pemilik kendaraan bermotor diharuskan untuk membayar pajak. Namun, tidak jarang orang merasa bingung tentang membayar pajak kendaraannya, terutama bagi seorang pemula yang baru pertama kali mempunyai mobil sebagai kendaraan pribadi. Baik itu tentang jenis pajak yang harus dibayarkan, syarat bayar pajak mobil, cara menghitung pajak, hingga cara membayarkan pajak. Untuk itu, berikut ini Carsome coba berikan penjelasan mengenai panduan membayar pajak mobil. Yuk, simak di bawah ini!

Syarat Bayar Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan

syarat-membayar-pajak-mobil-tahunan-dan-5-tahunan

Syarat Bayar Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan

Hal yang paling utama untuk membayar pajak mobil itu sendiri adalah dengan membayar biaya perpanjangan pajak tahunan dan juga perpanjangan STNK 5 tahun. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen seperti pajak kendaraan bermotor hingga STNK mobil yang masih aktif dan beberapa dokumen pendukung lainnya. 

Hal yang membedakan pada umumnya adalah pengurusan pembayaran pajak 5 tahunan mengharuskan Anda untuk memperpanjang terlebih dahulu STNK dan mengganti kode plat kendaraan Anda

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan

Pajak kendaraan bermotor tahunan ditentukan sesuai dengan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Untuk syarat bayar pajak mobil tahunan, pemilik kendaraan harus menyiapkan beberapa dokumen, yaitu

  • STNK Asli dan Foto Copy
  • BPKB Asli dan Foto Copy
  • KTP Pemilik Kendaraan yang Asli dan Foto Copy untuk kendaraan atas nama perorangan atau Foto Copy Domisili Perusahaan, NPWP Perusahaan, SIUP Perusahaan, dan TDP Perusahaan untuk kendaraan atas nama perusahaan.
  • Surat kuasa, apabila memberi kuasa kepada pihak lain untuk mengurus pajak. Untuk kendaraan atas nama perusahaan, surat kuasa harus dibuat di atas Kop Surat Perusahaan, dibubuhi tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai (*melampirkan Foto Copy KTP Pemberi Kuasa).
  • Formulir perpanjangan STNK yang bisa diambil di kantor SAMSAT.

Selain menyiapkan beberapa dokumen di atas, ada beberapa syarat bayar pajak mobil yang harus Anda persiapkan sebelum mengunjungi kantor Samsat untuk membayar pajak mobil, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik mobil.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) asli dan fotokopi.
  • Uang untuk membayar pajak.
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi (untuk pajak 5 tahunan).
  • Formulir cek fisik kendaraan di samsat (untuk pajak 5 tahunan).

Cara Bayar Pajak Mobil atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan

Setelah menyiapkan berkas dan syarat bayar pajak mobil tersebut, Anda bisa mengunjungi kantor Samsat untuk memproses pembayaran pajak mobil. Berikut adala prosedur cara bayar pajak mobil tahunan: 

  1. Mengisi Formulir Perpanjangan STNK yang bisa Anda temukan di loket
  2. Setelah Anda mengisi formulir, ambil nomor antrian dan siapkan dokumen-dokumen berikut untuk diserahkan bersama dengan formulir perpanjangan STNK yang telah diisi ketika nama Anda dipanggil. Adapun dokumen-dokumen yang dimaksud adalah: Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi; STNK asli dan fotokopi dan otokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
  3. Setelah menyerahkan dokumen-dokumen syarat bayar pajak mobil, Anda akan mendapat slip pembayaran STNK.
  4. Membayar pajak mobil di loket pembayaran. Setelah itu, Anda akan menerima bukti pelunasan pajak mobil. Jangan sampai  hilang tanda bukti tersebut!
  5. Setelah melakukan pembayaran, silahkan menunggu panggilan untuk pengesahan dan penerbitan STNK dan SKPD yang baru di Loket pengeluaran STNK (Pengesahan) dan SKPD Baru.
  6. Menerima STNK (Pengesahan) dan SKPD Baru. Setelah dipanggil, serahkan bukti pembayaran dan ambil surat tanda kendaraan bermotor yang baru jadi.

Pajak Mobil atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Lima Tahunan

PKB lima tahunan ini ditandai dengan pergantian nomor kendaraan dan STNK. Oleh karena itu, pembayaran PKB lima tahunan, setiap wajib pajak harus datang langsung ke kantor SAMSAT. Ini belum bisa dilakukan melalui e-SAMSAT. Adapun untuk prosedur pembayaran pajak lima tahunan hampir sama dengan pembayaran pajak tahunan. Bedanya, perpanjangan lima tahunan ada pemeriksaan kendaraan. Berikut ini adalah syarat bayar pajak mobil lima tahunan yang harus Anda siapkan:

  • Formulir permohonan (bisa didapat di kantor SAMSAT).
  • STNK asli dan fotokopi.
  • Kendaraan yang diperpanjang STNK-nya
  • BPKB asli dan fotokopi.
  • KTP pemilik kendaraan.
  • Surat kuasa jika diwakilkan oleh orang lain untuk membayar pajak mobil.
  • Uang sejumlah biaya penerbitan STNK.

Cara Bayar Pajak Mobil 5 Tahunan

Cara bayar pajak mobil 5 tahunan tidaklah jauh berbeda dengan membayar pajak tahunan, tapi ada hal lain yang harus Anda lakukan. Berikut ini langkah-langkahnya.

  1. Cek fisik. Sesampainya di Samsat, jangan langsung memarkirkan kendaraan Anda! Cari tempat cek fisik dan antri di sana untuk melakukan cek fisik kendaraan.
  2. Setelah cek fisik, proses bayar pajak mobil lima tahunan ini sama sama seperti bayar pajak mobil tahunan. Namun, yang jadi perbedaan adalah STNK yang akan Anda terima berlaku buat lima tahun ke depan. Selain itu, Anda juga akan diminta mengambil plat nomor baru. Setelah itu, Anda diarahkan ke loket pengambilan plat nomor.
  3. Ambil plat nomor baru dan selesai. Lokasi pengambilan plat terpisah dengan perpanjangan STNK. Jika Anda telah menerima plat, itu berarti semua proses sudah selesai. Anda bisa pulang.

Perhitungan Pajak Tahunan Dan Pajak 5 Tahunan

Perhitungan pajak mobil dibagi menjadi dua, yaitu pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Seperti yang sempat dijelaskan diatasa. Perbedaan mekanisme pembayaran pada 5 tahun dan tahunan adalah adanya pergantian nomor kendaraan dan perpanjangan STNK. Berikut penjelasannya: 

  • Pajak Tahunan

Pajak tahunan adalah pajak rutin yang harus dibayarkan setiap tahunnya, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan biaya pajak tahunan ini tentu saja masuk ke dalam pajak mobil 5 tahun sekali juga. Yang termasuk ke dalam pajak tahunan adalah biaya PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan STNK atau perpanjangan STNK.

  • Pajak 5 Tahunan

Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahunan adalah pajak rutin yang harus dibayarkan setiap lima tahun. Pajak lima tahunan ini ditandai dengan pergantian nomor kendaraan dan STNK. Hal ini dikarenakan masa berlaku STNK dan nomor kendaraan adalah 5 tahun. Adapun biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah sebesar Rp 100.000, pengesahan kembali STNK sebesar Rp 50.000, dan biaya penerbitan kembali STNK sebesar Rp 200.000. Maka, totalnya biaya tambahannya adalah Rp 350.000.

tukar-tambah-mobil-bekas-di-carsome

Penentuan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

PKB ini ditetapkan berdasarkan perkalian dari 2 unsur, yaitu nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan bobot yang mencerminkan tingkat kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan tersebut. Penghitungan pajak inilah yang membagi pajak kendaraan menjadi dua jenis, yaitu pajak tahunan dan pajak lima tahunan untuk kendaraan yang dimiliki.

Selain berdasarkan hasil perkalian 2 unsur di atas, PKB juga ditentukan berdasarkan kondisi kendaraan bermotor. Adapun terdapat dua kondisi yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai dasar penghitungan PKB. Pertama, seseorang harus membayar biaya sebesar 2% untuk satu kendaraan pribadi yang dimilikinya, lalu ditambah 0,5% untuk setiap satu tambahan kendaraan pribadi. Kedua, sebuah badan akan dikenakan biaya pajak 2% untuk satu kendaraan yang dimilikinya. Hal ini biasanya disebut dengan pajak progresif.

Selain dua kondisi di atas, Anda juga memiliki 5 biaya yang harus dilunasi. Pertama, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dikenakan biaya 10% dari harga kendaraan kalau kondisinya baru dan biaya 2/3 dari PKB kalau kondisinya bekas. Kedua, PKB mempunyai biaya sebesar 2% dari nilai jual kendaraan. Nilai ini akan terus menurun tiap tahunnya diakibatkan nilai jual yang juga menyusut.

Ketiga mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000 yang umumnya telah dikelola oleh Jasa Raharja. Keempat, biaya administrasi penggantian plat nomor atau balik nama untuk kendaraan bekas. Biaya terakhir merupakan denda pajak kendaraan bermotor kalau telat melaksanakan perpanjangan masa berlaku surat kendaraan sebesar Rp 100.000.

Penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan

Adapun besar biaya PKB adalah 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Oleh karena bergantung pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), maka besar biaya PKB yang harus dibayarkan setiap tahunnya berbeda-beda. PKB ini masih akan terus turun biayanya karena NJKB yang pasti mengalami penyusutan. 

Misal, Anda membeli mobil seharga Rp 230.000.000, lalu di tahun kelima mengalami penurunan harga jual menjadi Rp 190.000.000, maka penghitungan PKB adalah 2% dari harga jual saat itu, yaitu Rp 3.800.000. Sedangkan besar biaya SWDKLLJ akan selalu tetap, yaitu pada harga Rp 143.000. Jadi, biaya pajak tahunan di tahun kelima yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 3.800.000 ditambah Rp143.000 untuk SWDKLLJ menjadi Rp 3.943.000. 

Ingat, dikarenakan ini pajak 5 tahunan, maka Anda akan dikenakan biaya biaya pengurusan TNKB, pengesahan hingga penerbitan kembali STNK dengan total penambahannya adalah Rp 350.000. Sehingga, pada tahun kelima total perhitungan biaya pajak yang harus dibayarkan adalah Rp. 4.293.000. 

Cara Bayar Pajak Online

Melonjaknya kasus penyebaran virus corona atau Covid-19, membuat Pemerintah RI menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Beragam aktivitas semakin dibatasi, tidak terkecuali layanan publik dan transportasi. Oleh sebab itu, kantor samsat pun memanfaatkan layanan daring atau jarak jauh (online) dengan mengeluarkan aplikasi Samsat Online Nasional (Salmonas).

Melalui aplikasi ini, Anda tidak hanya dapat membayar pajak tahunan, tetapi juga untuk membayar PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Berikut adalah prosedur cara membayar pajak kendaraan online.

  1. Pemohon men-download aplikasi Samolnas. Saat ini Anda sudah bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online.
  2. Setelah terinstal, klik mulai dan pendaftaran
  3. Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia. Mulai dari nomor polisi, NIK, hingga 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan. Lalu, klik “lanjutkan”.
  4. Sistem akan memproses data. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besar biaya pajak yang harus dibayarkan
  5. Lalu, muncul kode pembayaran yang berlaku selama 2 jam
  6. Untuk melakukan pembayaran, Anda bisa melakukannya melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000. Adapun untuk channel pembayaran, Samolnas ini telah bekerja sama dengan sejumlah bank diantaranya: BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan e-commerce Tokopedia.
  7. Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari
  8. Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK

Sebagai informasi, cara membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Samolnas ini hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun. Jadi untuk pembayaran 5 tahun, Anda perlu melakukannya langsung di SAMSAT. 

Gimana sobat Carsome tidak begitu rumit bukan? Jadi, bicara tentang kendaraan, ada wajib pajak yang setiap tahunnya perlu dibayarkan. Khususnya pada tahun ke-5 ada biaya tambahan yang wajib Anda sediakan untuk melakukan pergantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan perpanjangan STNK.

Nah, inilah biaya tambahan yang wajib Anda bayarkan ketika memiliki mobil. Tentunya mobil baru dan mobil bekas memiliki tarif pajak yang berbeda, ya! Untuk itu Anda perlu secara bijak memilih kendaraan, jangan sampai justru memberi liabilitas!

Merdeka Finansial dengan Kendaraan yang Tepat! 

 

jual-mobil-bekas-berkualitas

Jual beli mobil bekas hingga tukar tambah dapat Anda lakukan di Carsome! Tidak perlu ragu dengan prosedur menjual mobil di Carsome, semua sifatnya transparan dan terpercaya. Harga mobil Anda dapat laku di harga yang lebih tinggi.

Sebaliknya untuk membeli mobil bekas pun di Carsome sudah pasti berkualitas, karena Carsome sudah melakukan inspeksi dan rekondisi mobil secara menyeluruh. Jadi, tunggu apa lagi? Mulai merdeka finansial sekarang dan kunjungi website Carsome sekarang!